
Laba Samindo Resources Naik 53 Persen
13 menit yang lalu
Ketiga bank mempertahankan bunga deposito rupiah; tingkatnya berbeda menurut bank dan tenor.
Terbit · 1 min read

BRI, BNI, dan Bank Mandiri masih mempertahankan suku bunga deposito rupiah, menurut laporan CNBC Indonesia yang memantau informasi resmi masing-masing bank. Tingkat bunga yang ditawarkan berbeda berdasarkan bank dan jangka waktu penempatan.
Pemantauan melalui situs resmi bank dilakukan hingga Senin (2/11/2026). Laporan tersebut menyebut bunga yang tercantum tidak berubah dibandingkan pengecekan sebelumnya.
Arah kebijakan suku bunga, inflasi, dan likuiditas perbankan menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi penawaran bunga simpanan. Menurut laporan CNBC Indonesia, kenaikan BI Deposit Facility sebesar 25 basis poin pada Rapat Dewan Gubernur terakhir berpotensi mendorong kenaikan bunga deposito ke depan.
BRI menawarkan bunga 3,00 persen per tahun untuk tenor 1, 3, dan 6 bulan, serta 2,50 persen untuk tenor 12, 24, dan 36 bulan. Informasi resmi yang dirujuk laporan itu diperbarui pada 4 Agustus 2026, dan angka tersebut sama dengan pemantauan 12 Oktober 2026.
BNI menerima pembukaan deposito rupiah dengan setoran awal Rp5 juta dan pilihan tenor 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan. Bunganya 2,25 persen per tahun untuk tenor 1 bulan, 2,50 persen untuk 3, 12, dan 24 bulan, serta 2,75 persen untuk 6 bulan.
Menurut laporan yang sama, persentase bunga BNI berlaku seragam pada kelompok nominal yang tercantum dalam tabel resminya. Bank Mandiri membuka deposito melalui kantor cabang dan aplikasi Livin' by Mandiri, dengan setoran mulai Rp1 juta melalui aplikasi.
Bunga deposito reguler Bank Mandiri sebesar 2,25 persen per tahun untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta 2,50 persen untuk tenor 6, 12, dan 24 bulan. Persentase bunga berlaku seragam pada kelompok nominal dalam tabel resmi, baik untuk pembayaran bulanan maupun saat jatuh tempo.
Simpanan dapat dijamin Lembaga Penjamin Simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan, termasuk batas bunga penjaminan. Laporan CNBC Indonesia menyarankan nasabah memeriksa kembali tarif dan ketentuan produk sebelum membuka atau memperpanjang deposito.