
Kadin Nilai Fundamental Ekonomi Masih Kuat
11 menit yang lalu
Penonaktifan disebut sebagai tanggung jawab pimpinan dan upaya menjaga objektivitas pemeriksaan dugaan penyimpangan beras SPHP.
Terbit · 1 min read

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penonaktifan enam pejabat di lingkungan Kanwil DKI Jakarta dan Banten merupakan tanggung jawab moral pimpinan serta upaya menjaga objektivitas investigasi dugaan penyelewengan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurut laporan ANTARA, Rizal menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Rizal menegaskan penonaktifan tersebut bukan berarti para pejabat telah terbukti melakukan tindak pidana. Pemeriksaan dan proses hukum masih berjalan melalui mekanisme instansi berwenang.
Ia menjelaskan, pimpinan memiliki tanggung jawab moral atas persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya, meskipun keterlibatan langsung pejabat belum dipastikan. Penonaktifan sementara juga dimaksudkan untuk mencegah potensi intervensi selama investigasi.
Menurut Rizal, pejabat yang masih menduduki jabatan berpotensi memengaruhi pemeriksaan. Karena itu, Bulog mengambil langkah administratif untuk menjaga independensi proses investigasi.
Apabila pemeriksaan membuktikan pejabat tidak terlibat dan tidak bekerja sama dengan pelaku, Bulog akan memulihkan hak kepegawaiannya. Mereka akan ditempatkan pada jabatan setara, meskipun tidak harus kembali ke posisi semula.
Rizal mengatakan posisi yang ditinggalkan perlu segera diisi agar operasional Bulog tetap berjalan tanpa menunggu seluruh tahapan investigasi selesai. Ia menyebut langkah itu juga untuk menghindari kesan bahwa pejabat tetap bertugas saat pemeriksaan berlangsung.
Rizal mengatakan keputusan menonaktifkan enam orang dan memberikan surat teguran kepada dua orang diambil atas petunjuk Menteri Pertanian dan melalui rapat direksi Bulog, dengan pertimbangan Kepala Badan Pangan Nasional yang juga menjabat Menteri Pertanian.
Ia menambahkan Bulog akan memperkuat pengawasan lapangan, termasuk pemeriksaan rutin terhadap Rumah Pangan Kita sebagai mitra penyaluran beras SPHP. Pengawasan mencakup verifikasi, pemeriksaan fisik, dan pemantauan kegiatan penjualan. Rizal berharap langkah tersebut memperkuat tata kelola penyaluran dan menjaga kepercayaan masyarakat.