
Pemkab Bima Susun Peta Jalan Sekolah Rusak
15 menit yang lalu
ESDM memeriksa dugaan perusahaan asing menjalankan usaha pertambangan di luar izin perkebunan sawit.
Terbit · 1 min read

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memeriksa sejumlah perusahaan asing pemilik kebun kelapa sawit yang diduga juga menjalankan usaha pertambangan. Menurut laporan CNN Indonesia, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemeriksaan itu ditindaklanjuti bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal kementerian.
Bahlil menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10/2026). Laporan itu tidak merinci lokasi kebun atau perusahaan yang diperiksa.
Bahlil mengatakan rapat digelar untuk menyiapkan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kebun sawit yang ditengarai juga menjalankan usaha pertambangan. Ia menyebut dugaan itu melibatkan beberapa perusahaan asing.
“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan perusahaan harus menjalankan kegiatan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Perusahaan yang hanya memiliki izin usaha perkebunan sawit tidak boleh menjalankan usaha lain di luar izin tersebut.
“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” ujarnya.
Menurut Bahlil, tim Gakkum telah melaporkan beberapa perusahaan yang sedang didalami karena berpotensi melakukan kegiatan di luar izin yang dikeluarkan pemerintah. Menurut laporan yang sama, pemantauan dan pemeriksaan itu dimaksudkan agar kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan.