
Polda Metro Larang Anggota Gunakan Vape
14 menit yang lalu
OJK mencatat 25 rencana penawaran umum dan penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp202,04 triliun.
Terbit · 1 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 25 rencana penawaran umum masih berada dalam daftar antrean pasar modal Indonesia. Menurut laporan CNBC Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Friderica mengatakan nilai indikatif dari rencana-rencana tersebut belum disebutkan. Ia menyatakan minat perusahaan untuk menghimpun dana melalui pasar modal masih tinggi.
Hingga 28 Oktober 2026, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp202,04 triliun. Nilai itu didominasi penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) sebesar Rp150,43 triliun.
Jumlah investor pasar modal yang tercatat melalui nomor identitas investor tunggal (SID) mencapai 33,36 juta per 26 Oktober 2026. Menurut laporan yang sama, jumlah tersebut tumbuh 63,94 persen secara tahun berjalan.
OJK juga menyebut 73,54 persen emiten saham membukukan laba berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026.
OJK menyatakan agenda reformasi pasar modal mencakup transparansi, likuiditas, dan granularitas data. Lembaga itu menyebut upaya perbaikan merupakan komitmen berkelanjutan dan tidak semata didorong masukan penyedia indeks.
OJK menyatakan fokus berikutnya diarahkan pada penguatan penegakan hukum. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi yang disebutnya sebagai yang terbesar di pasar modal Indonesia dan kawasan sekitar, serta mengingatkan pelaku pasar agar tidak melakukan manipulasi atau perdagangan terkoordinasi.