
Alcaraz Pulih dan Kembali Raih Dua Gelar
13 menit yang lalu
Survei ahli menyoroti kondisi lapangan kerja dan tekanan inflasi, sementara opini itu mengajukan lima usulan kebijakan.
Terbit · 1 min read

Dalam opini yang diterbitkan CNBC Indonesia, penulis menilai kebijakan ekonomi pemerintah belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas dan perlindungan daya beli kelas menengah. Penilaian itu dikaitkan dengan hasil Survei Ahli Ekonomi 2026 dari LPEM FEB UI.
Survei LPEM FEB UI yang dibahas dalam opini tersebut mencatat 33 dari 63 ahli menilai kondisi ekonomi Indonesia memburuk dibandingkan kuartal sebelumnya. Sebanyak 40 persen responden menilai kondisi tidak berubah.
Survei yang sama menunjukkan 46 dari 63 ahli menilai penciptaan lapangan kerja dalam enam bulan terakhir memburuk. Sebanyak 31 ahli juga menilai kebijakan pasar tenaga kerja saat ini nyaris tidak memberi dampak berarti.
Tulisan CNBC Indonesia menyebut dominasi pekerjaan informal sebagai salah satu persoalan dan merujuk data Badan Pusat Statistik 2026 yang menunjukkan porsi pekerja informal bertahan di atas 59%-60%.
Menurut uraian dalam opini tersebut, kesenjangan antara aturan dan kondisi pasar tenaga kerja turut membatasi dampak kebijakan. Pekerjaan formal menawarkan jaminan sosial, tetapi penyerapan tenaga kerjanya lebih rendah; sementara pekerjaan informal menyerap banyak tenaga kerja, tetapi rentan terhadap guncangan dan minim perlindungan.
Dalam opini itu, hasil survei LPEM FEB UI menunjukkan 49 dari 63 pakar menilai tekanan inflasi berada pada tingkat tinggi. Tulisan tersebut menyebut kenaikan harga pangan, penyesuaian tarif listrik dan BBM, serta wacana kenaikan PPN sebagai tekanan terhadap daya beli.
Tulisan CNBC Indonesia mengaitkan tekanan tersebut dengan kondisi yang disebut Mantab atau Makan Tabungan. Opini itu merujuk data Bank Indonesia 2026 mengenai penurunan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan saldo di bawah Rp100 juta.
Sebagai usulan, opini itu memaparkan lima langkah: menguatkan manufaktur padat karya, menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan kepastian regulasi, menyelaraskan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, serta mengarahkan belanja negara pada infrastruktur digital dan konektivitas. Opini tersebut terbit di CNBC Indonesia pada Selasa (3/11/2026).