
Irman Faiz Wanti-Wanti Risiko Penurunan Peringkat RI
15 menit yang lalu
PLN menyebut keandalan sistem dan keterjangkauan tarif menjadi perhatian dalam transformasi bisnis serta transisi energi.
Terbit · 1 min read

PT PLN (Persero) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) bekerja sama memperkuat keandalan listrik nasional, dengan perhatian pada keterjangkauan tarif dan transisi energi. Menurut laporan ANTARA, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto meminta PLN menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan program dan kegiatan operasional perusahaan.
Arahan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta pada Jumat (6/11/2026). Laporan tersebut tidak merinci lokasi penyampaian arahan.
Aris meminta perencanaan program dibuat realistis dengan memperhitungkan kesiapan pendanaan, ketersediaan sumber energi, dan kemampuan pelaksanaan. Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban terhadap target yang ditetapkan.
Menurut laporan yang sama, Aris meminta PLN menyeimbangkan tanggung jawab pelayanan publik—termasuk penyediaan listrik dengan harga terjangkau—dengan keberlanjutan usaha dan kebutuhan listrik pada masa mendatang.
Aris juga mendorong PLN menyampaikan persoalan operasional, hambatan kebijakan, dan kendala koordinasi lintas sektor. Bappisus, katanya, mengedepankan komunikasi dan kolaborasi untuk membantu mengidentifikasi serta mengurai masalah yang memerlukan dukungan kementerian atau lembaga lain.
Direktur Utama PLN Suroso Isnandar mengatakan perusahaan sedang menjalankan transformasi bisnis dengan mengutamakan keandalan sistem ketenagalistrikan sekaligus menjaga keterjangkauan tarif. Dalam menghadapi transisi energi, PLN berupaya menjaga keseimbangan bauran energi dengan mempertimbangkan biaya dan kemampuan pasokan.
Suroso menyampaikan bahwa pengembangan energi bersih perlu mempertimbangkan keseimbangan bauran energi agar sejalan dengan upaya mencapai kedaulatan energi dan menjaga biaya listrik tetap terjangkau. Bappisus dan PLN Group diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengawasi, mengendalikan, dan memantau program strategis pemerintah di bidang ketenagalistrikan.
Kolaborasi kedua pihak juga diharapkan menjadi ruang untuk mengenali isu strategis, tantangan peningkatan keandalan listrik, serta hambatan program prioritas pemerintah yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.