
Herindra Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar
13 menit yang lalu
Rakernas SPS membahas tata kelola organisasi, kemitraan pers, dan dampak kebijakan fiskal daerah.
Terbit · 1 min read

Rapat Kerja Nasional Serikat Perusahaan Pers (Rakernas SPS) 2026 menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS 2027 dan menyepakati enam rekomendasi. Menurut laporan Manado Post, rekomendasi itu mencakup tata kelola organisasi, kemitraan perusahaan pers, dan kebijakan fiskal.
Rakernas berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/11/2026), dengan tema “Konsolidasi Organisasi Menuju Kongres SPS 2027”. Kongres direncanakan digelar di Lampung pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 SPS.
Forum memberi mandat kepada Pengurus SPS Pusat dan SPS Provinsi Lampung untuk menetapkan jadwal serta mempersiapkan Kongres sesuai AD/ART SPS. Rakernas juga merekomendasikan penyempurnaan AD/ART, terutama aturan Musyawarah Daerah Provinsi dan tata kelola SPS Provinsi.
Rekomendasi lainnya mengusulkan agar Kongres membahas penghapusan larangan rangkap jabatan Pengurus SPS Provinsi dalam organisasi partai politik. Ketentuan itu tercantum dalam Anggaran Dasar SPS, Bab IV tentang Organisasi, Pasal 12 Ayat (8), dan perubahan masih perlu dibahas serta diputuskan melalui mekanisme Kongres.
Rakernas turut merekomendasikan pembentukan lagu mars sebagai simbol pemersatu dan penguat identitas organisasi. Forum juga menyepakati penguatan kemitraan berkelanjutan antara perusahaan pers anggota SPS dengan pemerintah, BUMN, dan BUMD, dengan tetap menjaga independensi pers.
Menurut laporan yang sama, Ketua Umum SPS Januar P. Ruswita mengatakan perubahan teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Ia menilai SPS perlu memperkuat perannya sebagai wadah perusahaan pers dan menjawab tantangan keberlanjutan usaha media.
Rekomendasi keenam mendorong Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan pemotongan Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor riil serta ekosistem pers. Rakernas diikuti perwakilan SPS dari sembilan provinsi: Aceh, Riau, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.