
Advokat Minta RUU Perampasan Aset Atur Sisa Kerugian
9 menit yang lalu
Pemegang saham BEI menyetujui perubahan AD/ART dan penggunaan saldo laba ditahan.
Terbit · 1 min read

Pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait rencana demutualisasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta. Menurut laporan CNBC Indonesia, keputusan itu disampaikan pada Rabu (28/10/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan AD/ART diusulkan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi sesuai peraturan yang berlaku. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers virtual pada tanggal yang sama.
Perubahan AD/ART tersebut baru berlaku setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Hukum Republik Indonesia, menurut keterangan Jeffrey yang dikutip CNBC Indonesia.
Demutualisasi memisahkan kepemilikan perusahaan bursa dari hak keanggotaan untuk melakukan perdagangan. Dalam model mutual, perusahaan efek menjadi pemilik sekaligus pengguna jasa bursa.
Setelah demutualisasi, bursa berbentuk perseroan dengan kepemilikan saham yang terpisah dari fungsi perdagangan. Perubahan AD/ART menjadi bagian dari penyesuaian struktur kepemilikan, tata kelola, dan kewenangan organ perseroan.
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan per 30 Juni 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun buku 2027.
Penggunaan saldo laba ditahan itu mencakup dana cadangan operasional sebesar Rp2 triliun dan dividen khusus Rp1,65 triliun. Pelaksanaannya menunggu persetujuan OJK atas RKAT 2027 dan AD/ART, menurut laporan yang sama.