
Yusril Sebut Mubalig Berperan Jaga Persatuan Nasional
11 menit yang lalu
Potongan 50 persen berlaku untuk PJP2U bagi penumpang dan PJP4U bagi maskapai pada periode libur akhir tahun.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNBC Indonesia, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai untuk periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Langkah ini disebut untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menurunkan harga tiket pesawat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027. Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola perseroan.
Rincian potongan bagi penumpang disampaikan Pahlevi dalam keterangan tertulis pada Senin (26/10/2026). Menurut dia, potongan tarif sebesar 50 persen berlaku atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di seluruh 36 bandara InJourney Airports dan di seluruh rute penerbangan domestik. Potongan itu berlaku untuk pembelian tiket pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan keberangkatan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Menurut laporan yang sama, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat. Artinya, harga tiket yang dibayar calon penumpang sudah mencakup tarif PJP2U.
Karena itu, potongan tarif PJP2U akan berdampak pada nominal harga tiket pesawat yang dibayarkan calon penumpang.
Selain PJP2U, InJourney Airports memberikan potongan harga tarif 50 persen atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Potongan ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Potongan tarif PJP4U bertujuan mendukung operasional maskapai dan, menurut laporan tersebut, menjadi wujud komitmen InJourney Airports dalam mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem. Pahlevi juga menyampaikan harapannya terkait kebijakan ini. "Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini," sebutnya.