
Pemerintah Berbelasungkawa atas Gugurnya Tiga Prajurit
16 menit yang lalu
Penyidik mengamankan dokumen terkait pengadaan watergen yang sedang diselidiki.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Kejaksaan Negeri Sikka menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan watergen.
Penggeledahan berlangsung di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, selama empat jam. Laporan itu menyebut kegiatan dilakukan pada Kamis (5/11/2026), sedangkan pengadaan yang diselidiki bersumber dari anggaran tahun 2022 untuk proyek di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua boks kontainer. Dokumen itu diduga berkaitan dengan proses pengadaan watergen.
Hasil perhitungan jaksa menyebut proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara Rp1,5 miliar. Angka itu merupakan perhitungan yang disebut dalam laporan, sementara perkara masih dalam penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka Aditya Pratama mengatakan dokumen yang diamankan akan diteliti dan diverifikasi, lalu dicocokkan dengan keterangan saksi serta alat bukti lain.
“Penggeledahan kemarin kami mengambil dokumen-dokumen yang memiliki dugaan-dugaan keterkaitan. Selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi sehingga dikaitkan dengan alat bukti yang lain,” ujar Aditya, Jumat (6/11/2026).
Penyidik masih mendalami dugaan korupsi pengadaan tersebut. Laporan iNews.id menyebut langkah penyidikan ditujukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.