
Polresta Tangerang Bongkar Tiga Rumah Produksi Narkotika
9 menit yang lalu
Penyidik menyita dokumen dan barang elektronik dalam penggeledahan terkait dugaan korupsi sektor cukai.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara di sektor cukai. Menurut laporan CNNIndonesia.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (29/10/2026).
Budi mengatakan penyidik melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kudus pada tanggal tersebut. Ia menyampaikan hal itu pada Jumat (30/10/2026).
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, menurut Budi.
Budi mengatakan penyidik akan menganalisis dan mendalami barang bukti yang ditemukan. Ia tidak merinci isi dokumen atau barang elektronik yang disita.
Sebelumnya, Budi menyebut perkiraan awal kerugian negara dalam dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai mencapai triliunan rupiah. Ia menyampaikan angka tersebut kepada wartawan pada Kamis (29/10/2026) malam.
KPK belum mengungkap rentang waktu dugaan tindak pidana itu. Budi mengatakan penyidik akan menelusuri sejak kapan dugaan penyimpangan cukai tersebut berlangsung, termasuk dengan melihat beberapa tahun ke belakang.
KPK juga telah menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus dalam perkara yang sama. Budi Darmawan, Manajer Senior Komunikasi Korporat Grup Djarum, sebelumnya menyatakan, “Kami menghormati dan menaati hukum.”