
Kim Jong Un Dorong Pengembangan Drone dan AI
10 menit yang lalu
Patroli gabungan menindaklanjuti laporan dugaan tawuran dan menyita senjata tajam serta tiga sepeda motor.
Terbit · 1 min read

Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan empat pemuda serta menyita senjata tajam dalam penindakan terkait laporan dugaan tawuran. Menurut laporan ANTARA, penindakan berlangsung di Cipinang Asem, Jakarta Timur.
Laporan mengenai indikasi tawuran diterima petugas sekitar pukul 02.30 WIB pada Jumat (30/10/2026), di Jalan Jengki, Kecamatan Makasar. Penindakan itu dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan tim gabungan dari Batalyon B Pelopor Satbrimob dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyisir lokasi setelah menerima laporan.
Saat penyisiran, petugas mendapati sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiga orang. Menurut Henik, pemeriksaan di lapangan menemukan satu bilah senjata tajam dan satu stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Empat pemuda dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan hukum lebih lanjut. Petugas juga menyita tiga sepeda motor sebagai barang bukti.
Patroli tersebut melibatkan 12 personel dan dimulai pukul 00.00 WIB. Tim menyisir sejumlah titik rawan, termasuk Jalan Dewi Sartika, Jalan Cililitan Besar, Jalan Kerja Bakti 1, Jalan Madukara, dan Jalan Raya Condet.
Kegiatan patroli berakhir pukul 04.20 WIB. Dalam laporan yang sama, situasi wilayah disebut terpantau kondusif.
Henik mengatakan, “Kami terus mengoptimalkan patroli dan meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Ia juga mengimbau orang tua mengawasi aktivitas anak-anak dan meminta masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110.