
Opini CNBC Indonesia Soroti Arah Transisi Energi
26 menit yang lalu
Tujuh pejabat KPK dilantik melalui manajemen talenta untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya. Menurut laporan ANTARA Manado, pelantikan berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.
Cahya mengatakan proses pelantikan diharapkan memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kapasitas dan kompetensinya.
Enam pejabat lain yang dilantik adalah Direktur Antikorupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Imam Turmudhi, serta Inspektur Juned Junaidi.
Tiga pejabat lainnya ialah Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas Amalia Rosanti, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring Elih Dalilah, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Raden Natalia Kristianto.
Menurut laporan yang sama, pengisian tujuh jabatan dilakukan melalui manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan hasil penilaian kinerja.
Cahya meminta pejabat yang baru dilantik memahami tugas masing-masing, menetapkan prioritas, dan menyelaraskan target kinerja dengan arah strategis KPK. Ia juga meminta mereka menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Cahya mengingatkan bahwa keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Ia meminta para pejabat memegang nilai dasar KPK dan ASN BerAKHLAK serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.