
Megawati Bedah Fenomena Penurunan Gaya Hidup
10 menit yang lalu
Bidang Pidsus Kejati Sulut menempati peringkat pertama nasional dalam realisasi penyerapan anggaran.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan Manado Post, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menempati peringkat pertama nasional dalam realisasi penyerapan anggaran, yakni 73,69 persen. Capaian itu disampaikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan perkara serta penyerapan anggaran Pidsus kejaksaan tinggi se-Indonesia.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (4/11/2026) secara daring melalui pertemuan Zoom dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferrytass Dt. Toembidjo, mengikuti kegiatan tersebut di sela kunjungan kerjanya.
Monitoring dan evaluasi itu diselenggarakan Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Menurut laporan yang sama, agenda tersebut mencakup evaluasi perkembangan penanganan perkara dan realisasi penyerapan anggaran.
Ferrytass didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Utara Kusbiantoro, dan Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sulawesi Utara Alkaf. Kegiatan itu juga dihadiri para pejabat utama Kejari Kotamobagu.
Menurut laporan yang sama, monitoring dan evaluasi itu menjadi bagian dari penguatan pengendalian kinerja bidang Pidsus. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk meninjau penanganan perkara dan penyerapan anggaran.
Capaian serapan sebesar 73,69 persen disebut sebagai indikator kinerja jajaran Pidsus Kejati Sulut dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Laporan itu menyatakan penggunaan anggaran diharapkan berjalan efektif dan bertanggung jawab.
Melalui evaluasi tersebut, jajaran kejaksaan diharapkan dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas dan mengoptimalkan kinerja. Pengelolaan anggaran juga diharapkan berlangsung secara akuntabel dan sesuai ketentuan.