
UP GPSB Kelola Lima Gedung Seni di Jakarta
17 menit yang lalu
Polisi menyebut barang bukti diduga mengandung etomidate dan masih menelusuri asal-usulnya.
Terbit · 1 min read

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan peredaran 429 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dan mengamankan dua pria. Menurut laporan ANTARA, Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan keterangan itu di Batam, Minggu (8/11/2026).
Nona mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari program hasil cepat Kapolri tentang pemulihan kawasan narkoba serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan bermula dari informasi mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika untuk diperjualbelikan. Polisi mengamankan seorang pria di area parkir Hotel Planet, kawasan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.58 WIB.
Menurut Nona, petugas menemukan cartridge pod bermerek Yakuza yang diduga mengandung etomidate saat pemeriksaan awal terhadap pria tersebut. Ia kemudian menyebut barang itu diperolehnya dari pria lain, yang tinggal di rumah kos di Kompleks Nagoya Center Blok C, Kecamatan Batu Ampar.
Polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut dan mengamankan pria kedua di kamar kosnya pada hari yang sama sekitar pukul 02.00 WIB. Di lokasi itu, petugas menemukan 429 cartridge pod.
Menurut laporan yang sama, 427 cartridge berisi cairan dan dua lainnya kosong. Pria kedua disebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A di Johor, Malaysia.
Nona mengatakan penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara. Polisi juga menyita dua telepon genggam untuk diperiksa dalam penyidikan.
Kedua pria dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Nona mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta menyampaikan pengaduan terkait peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.