
Hannah Einbinder Sebut Bela Palestina Standar Dasar
13 menit yang lalu
Polda Papua dan BNN Papua mengamankan ganja, senjata, dan 10 orang dalam operasi di Kampung Vietnam, Jayapura.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan BNN Papua mengamankan dua unit senapan angin, satu pucuk air softgun, dan ganja 10 kilogram dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Operasi itu berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) dan dimulai sejak pukul 05.00 WIT. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian, kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko dan dibantu personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura.
Selain senjata dan ganja, tim gabungan mengamankan senjata tajam, minuman beralkohol merek Singaraja, dan berbagai barang bukti lainnya.
Kombes Alfian menyampaikan di Jayapura, Sabtu, "Tim gabungan juga mengamankan 10 orang, di antaranya enam orang berkebangsaan Papua Nugini," katanya.
Setelah tim gabungan memasuki kawasan Kampung Vietnam, aparat memeriksa sejumlah orang yang dicurigai. Salah seorang terduga pelaku sempat melarikan diri ke laut, tetapi berhasil diamankan.
"Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Papua untuk proses lebih lanjut," kata Kombes Alfian.
Menurut laporan yang sama, sebelumnya tim gabungan telah mengamankan 20 kilogram ganja dari hasil penggerebekan di dua lokasi.
Kombes Alfian mengatakan barang bukti tersebut saat ini diamankan di Markas Polda Papua di Jayapura.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.