
Gandrung Sewu 2026 Usung Tema Kembang Dermo
34 menit yang lalu
Polres Maros menangkap lima terduga pelaku produksi narkotika cairan sintetis di sebuah kamar kos di Mandai.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNN Indonesia, polisi membongkar dugaan industri rumahan yang memproduksi narkotika cairan sintetis di sebuah kamar kos di Dusun Baddo-baddo, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lima orang terduga pelaku ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, membenarkan penangkapan itu dalam keterangannya yang dikutip Jumat (23/10/2026). "Iya, ada lima orang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika ditangkap," ujarnya.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah botol berisi cairan yang diduga narkotika sintetis. Petugas juga menemukan bahan campuran, alkohol, dan cairan pelarut.
Polisi turut menyita alat ukur, mixer elektrik, dan timbangan digital. Selain itu, ada sedikitnya 150 botol kaca kosong yang diduga disiapkan untuk proses produksi.
Asri menyebut barang bukti yang disita tidak hanya berupa peralatan. "Kita juga menyita puluhan botol cairan yang diduga mengandung narkotika sintetis beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meraciknya," kata Asri.
Berdasarkan pemeriksaan awal, menurut Asri, kelima terduga pelaku berperan menyiapkan dan menempatkan paket narkotika di titik-titik tertentu untuk diedarkan.
Asri menambahkan, para terduga pelaku kini telah ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut laporan yang sama, kelima pria itu beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Maros. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.