
Gandrung Sewu 2026 Usung Tema Kembang Dermo
1 jam yang lalu
Polisi menyita 320 kilogram sisik trenggiling yang disamarkan sebagai ikan asin di Bekasi dan menetapkan dua tersangka.
Terbit · 1 min read

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan sisik trenggiling berkedok jual beli ikan asin di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut laporan CNN Indonesia, polisi menyita 320 kilogram sisik trenggiling yang dikemas dalam 11 karung.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keterangan itu disampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
"Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital," kata Dadang.
Menurut laporan yang sama, Dadang menjelaskan bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, para pelaku diduga menyamarkan sisik trenggiling sebagai sisik ular kering dan ikan asin.
"Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman," tutur Dadang.
Barang-barang tersebut ditampung di Bekasi untuk selanjutnya dikirim ke Medan, Sumatera Utara, dan Tanjungpinang. Dalam penangkapan di Bekasi, polisi turut menyita mobil pikap dan timbangan digital.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Dadang, penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima barang tersebut.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.