
AHY Tekankan Fondasi Infrastruktur yang Kuat
13 menit yang lalu
Polri dan KY sepakat menghadirkan polisi khusus; keberadaannya mendukung pengawasan dan investigasi yang menjadi tugas KY.
Terbit · 1 min read

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat menghadirkan polisi khusus di pengadilan untuk menjaga keamanan ruang sidang dan muruah hakim, menurut laporan ANTARA.
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu dalam keterangan video yang diterima di Jakarta pada Kamis (5/11/2026).
Suyudi mengatakan kesepakatan tersebut akan diperkuat melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Ia menyebut pengamanan pengadilan dan penjagaan muruah hakim sebagai tujuan kerja sama itu.
Menurut Suyudi, sinergi dengan KY merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan proses peradilan yang aman dan bebas dari ancaman.
Ia mengatakan Polri akan memberikan pengamanan serius agar tidak ada lagi masalah di persidangan, yang menurutnya masih terjadi dalam sejumlah kegiatan.
Ketua KY RI Abdul Chair Ramadhan menyatakan dukungan terhadap keberadaan polisi khusus di pengadilan. Ia mengatakan hal itu dapat mendukung pengawasan dan investigasi yang menjadi tugas serta fungsi KY.
Abdul Chair mengatakan polisi khusus itu akan dibentuk secara humanis dan progresif untuk mendukung peradilan yang imparsial dan merdeka serta supremasi hukum.