
Pertamina Sumbagsel Perkuat Ketahanan Energi
27 menit yang lalu
DHS menyebut pria itu mengancam Presiden Trump dan petugas menemukan senjata serta amunisi di mobilnya.
Terbit · 1 min read

Dinas Rahasia Amerika Serikat menangkap seorang pria di dekat Gedung Putih pada Kamis (5/11/2026) setelah ia diduga membawa senjata dan mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump. Menurut laporan CNN Indonesia, informasi itu disampaikan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS).
DHS mengidentifikasi pria tersebut sebagai Ronny Yordrix Guanipa Chrinos, warga negara Venezuela. Ia terlihat berperilaku mencurigakan di dalam sebuah mobil di sisi Gedung Putih.
Menurut pernyataan DHS yang dikutip CNN Indonesia, pria itu mengatakan kepada petugas bahwa ia mendengar suara di kepalanya yang menyuruhnya datang ke Washington DC untuk membunuh Trump. DHS juga menyebut kendaraan yang digunakannya merupakan barang curian.
Petugas Dinas Rahasia menggeledah mobil tersebut dan menemukan satu senapan, dua pistol, serta puluhan butir amunisi. Menurut laporan yang sama, pria itu mengaku menyimpan senjata di dalam kendaraan.
Pria itu ditangkap atas berbagai tuduhan terkait kepemilikan senjata api, penggunaan kendaraan tanpa izin, dan penadahan barang curian. Ia kemudian ditempatkan dalam tahanan US Marshals Service.
DHS menyebut Chrinos masuk ke Amerika Serikat secara ilegal pada 2024. Laporan CNN Indonesia tidak merinci lebih lanjut proses penangkapan maupun tuduhan yang dikenakan kepadanya.
Direktur Dinas Rahasia Amerika Serikat Sean Curran mengatakan personelnya menggunakan pelatihan dan pengalaman untuk meredakan situasi yang mengancam keselamatan orang-orang yang dilindungi serta warga Amerika Serikat.
Dinas Rahasia AS menyatakan Gedung Putih pernah menjadi sasaran insiden yang melibatkan masalah kesehatan mental. Menurut lembaga itu, Gedung Putih dan institusi kepresidenan dapat menjadi titik fokus bagi individu yang mengalami masalah tersebut.