
Sekolah Rakyat di Sulsel Diklaim Bantu Tekan Kemiskinan
12 menit yang lalu
Roy Suryo meminta jaksa menghadirkan Silfester Matutina dan Joko Widodo sebagai saksi di persidangan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, terdakwa Roy Suryo meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Silfester Matutina dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Permintaan itu disampaikan saat Roy menggali keterangan saksi Lechumanan yang dihadirkan jaksa.
Dalam sidang di Jakarta tersebut, Roy menanyakan narasumber yang hadir dalam sebuah program di televisi nasional. Ia kemudian menyinggung kehadiran Silfester dalam program itu.
Setelah Roy menyebut nama Silfester, Lechumanan membenarkannya. Roy lalu meminta agar Silfester dipanggil karena, menurutnya, nama tersebut tercantum dalam daftar saksi jaksa.
Roy menyampaikan permintaan itu kepada majelis hakim. “Nah, izin Yang Mulia, karena yang bersangkutan ada di situ dan dia hadir, mohon hakim memerintahkan kepada jaksa permohonan saya untuk Silfester Matutina harus dihadirkan di persidangan. Silfester Matutina itu ada di nomor saksi nomor 10,” ucap Roy.
Hakim ketua Christina Endarwati meminta jaksa memperhatikan permohonan tersebut. “Penuntut, ya, ada permohonan dari terdakwa, Silfester Matutina saksi di BAP nomor 10 ya, untuk dihadirkan,” ujar Christina.
Selain Silfester, Roy juga meminta Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi pelapor. “Betul. Selain tentunya yang nomor satu, Yang Mulia, yang tadi sudah diminta. Ya, selain Joko Widodo. Terima kasih, saya nggak akan mengulangi,” kata Roy.