
Eric Ajak Pemuda Jakarta Pusat Tanamkan Patriotisme
16 menit yang lalu
KTR masuk dalam penilaian akreditasi, sementara UI menghentikan pendanaan industri tembakau.
Terbit · 1 min read

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendorong penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kampus melalui instrumen akreditasi. Menurut laporan ANTARA, Asesor BAN-PT Dewi Susanna mengatakan penerapan KTR bergantung pada komitmen pimpinan dan manajemen perguruan tinggi yang dituangkan dalam kebijakan resmi.
Dewi menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2024 tentang penguatan sinergi kebijakan kampus tanpa rokok di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia mengatakan, “Yang penting fondasinya adalah kebijakan di perguruan tinggi. Kawasan Tanpa Rokok itu memiliki tempat di perguruan tinggi.”
Dewi menjelaskan bahwa pemenuhan aturan KTR tercakup dalam elemen sistem keamanan, keselamatan, dan kesehatan (K3) pada instrumen akreditasi terbaru. Kampus yang menjalani asesmen perlu menyertakan bukti pelaksanaan, seperti surat keputusan rektor, dokumentasi sosialisasi, fasilitas pendukung, dan laporan evaluasi kepatuhan sivitas akademika.
Dewan Eksekutif BAN-PT Tjokorde Walmiki Samadhi mengatakan indikator pengamanan kampus dari zat adiktif dan rokok telah masuk dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, pada bagian masukan dan proses. Namun, indikator itu masih menjadi parameter penilaian dan belum menjadi syarat mutlak yang menentukan kegagalan akreditasi.
Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Rita Damayanti menjelaskan bahwa komitmen KTR di kampusnya dibangun melalui sinergi dosen penggerak, mahasiswa, dan pejabat struktural. Ia menyebut surat keputusan rektor menjadi dasar penegakan aturan, dengan pengawasan teknis dilakukan kantor keselamatan dan lingkungan.
Menurut laporan yang sama, penerapan kebijakan tersebut di UI berdampak pada penghentian dan penolakan pendanaan dari industri tembakau, termasuk dukungan untuk kegiatan mahasiswa. Rita mengatakan, “Jadi, keberhasilan dari SK itu adalah mengontrol, menghentikan total beasiswa, walaupun itu (kepada mahasiswa) yang sangat spektakuler.”
Rita menilai penolakan sponsor rokok turut membentuk citra positif UI sebagai kampus yang memprioritaskan kesehatan mahasiswa. Laporan ANTARA menyebut kebijakan akreditasi BAN-PT menempatkan KTR sebagai bagian dari upaya pengamanan lingkungan perguruan tinggi.