
Polda Metro Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Boncos
10 menit yang lalu
Lokakarya membahas pengambilan sampel berbasis risiko untuk mengarahkan pengawasan pada produk berisiko tinggi.
Terbit · 2 min read

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggelar lokakarya dua hari untuk memperkuat kapasitas regulator nasional dalam mengawasi obat tradisional dan suplemen kesehatan. Menurut laporan ANTARA, kegiatan itu berlangsung di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lokakarya tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat transformasi pengawasan melalui pengambilan sampel berbasis risiko, yang lebih strategis, berbasis bukti, dan berorientasi pada risiko.
Taruna menyebut integrasi data registrasi, inspeksi, pengambilan sampel, pengujian, dan informasi pengawasan lain dapat membantu mengidentifikasi risiko lebih awal serta memprioritaskan sumber daya pada area berisiko tinggi. Dengan cara itu, pengawasan diharapkan lebih bersifat prediktif dan preventif, bukan hanya reaktif.
Data BPOM yang dikutip ANTARA mencatat sekitar 27.264 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan telah memperoleh izin edar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10.639 produk atau sekitar 39 persen telah menjalani pengambilan sampel untuk pengawasan.
Taruna mengatakan pengambilan sampel tidak harus mencakup seluruh produk, tetapi perlu disesuaikan dengan tingkat risiko dan data yang tersedia. Ia berharap lokakarya dapat meningkatkan efektivitas pengambilan sampel dan memperkuat sistem pengawasan BPOM.
Dalam laporan yang sama, Representatif WHO Indonesia Liyana Rakinaturia menyampaikan bahwa akses terhadap obat dan produk medis, termasuk obat tradisional, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara aman berdasarkan bukti ilmiah, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.
Liyana mengatakan perkembangan dunia digital memperluas jangkauan produk obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, sekaligus menambah tantangan pengawasan. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko membantu mengarahkan sumber daya kepada produk dan jalur distribusi yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.
Lokakarya itu juga menghadirkan pakar WHO kawasan Pasifik Barat Eunkyung Han dan Wong Lai Lai dari Government Chinese Medicines Testing Institute di bawah Departemen Kesehatan Hong Kong. Han membahas pengawasan daring, produk ilegal dan tidak memenuhi standar, serta respons regulator; Wong Lai Lai memaparkan standardisasi persyaratan keamanan dan mutu obat herbal serta pemilihan parameter pengujian berdasarkan risiko.