
BPOLBF Dorong Camino de Flores Jadi Ikon Wisata Religi
11 menit yang lalu
FMTI Makassar mengangkat musik tradisi sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan dan ruang kreativitas.
Terbit · 1 min read

Kementerian Kebudayaan berkomitmen menjadikan musik tradisi bagian penting dari upaya pemajuan kebudayaan melalui Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI). Menurut laporan ANTARA, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu dalam keterangan di Makassar.
FMTI Makassar 2026 berlangsung pada 28-29 Oktober 2026. Fadli membuka kegiatan tersebut di Benteng Rotterdam, Makassar.
Dalam sambutannya, Fadli mengatakan, “Melalui penyelenggaraan FMTI ini, kami memastikan bahwa musik tradisi tidak hanya menjadi pengisi panggung, tapi juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan kegiatan kebudayaan,”.
Fadli menyebut Kemenbud tengah berfokus pada lima ekosistem seni Indonesia melalui program Manajemen Talenta Nasional, yakni film, musik, seni pertunjukan, sastra, dan seni rupa. Menurut laporan yang sama, festival bertema Re’rasa’ itu mengajak masyarakat melihat tradisi sebagai sumber kreativitas, bukan hanya menghadirkan pertunjukan musik.
Istilah Re’rasa’ merujuk pada unsur musik tradisi Makassar, antara lain dalam struktur Tunrung Bali Sumanga’ dan seni pencak silat Pamanca’. Dalam konteks festival, gagasan itu dimaknai sebagai ruang untuk berefleksi, meninjau kembali warisan, dan menentukan langkah bagi masa depan musik tradisi.
Festival tersebut menghadirkan sembilan kelompok musik dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. ANTARA menyebut kelompok-kelompok itu berasal dari Wajo, Sidrap, Makassar, Takalar, Bone, Bantaeng, Gowa, dan Selayar.
FMTI Makassar juga memberikan penghargaan dalam tiga kategori kepada Abdul Latief, Arfan Rahim, dan Muhammad Iqbal. Festival ini merupakan bagian dari rangkaian FMTI 2026 yang didukung program Dana Indonesia Raya di Bogor, Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh, dan Mataram; komunitas musik tradisi lokal turut dilibatkan dalam pengembangan program dan penguatan kapasitas pengelolaan kegiatan.