
Pekerja Garmen Bangladesh Tuntut Upah 30.000 Taka
16 menit yang lalu
Turnamen menguji format 3x15 dan memperluas kesempatan bertanding bagi klub mancanegara di kategori U15.
Terbit · 1 min read

Turnamen bulu tangkis beregu MilkLife Superliga Junior 2026 menerapkan sistem penghitungan skor 3x15 untuk membantu pemain muda beradaptasi dengan perubahan aturan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF). Menurut laporan ANTARA, aturan baru itu mulai berlaku pada 4 Januari 2027.
Turnamen berlangsung di GOR Djarum, Kudus, Jawa Tengah, pada 2–8 November 2026. Kejuaraan tersebut melibatkan 707 pebulu tangkis muda dari delapan negara.
Dalam sistem 3x15, pertandingan tetap dimainkan dengan format maksimal tiga gim, tetapi setiap gim dimainkan hingga 15 poin. Sistem ini menggantikan format 21 poin yang selama ini digunakan.
Perubahan aturan itu mendapat persetujuan dalam rapat tahunan BWF pada April sebagai bagian dari upaya menyesuaikan durasi pertandingan dan meningkatkan intensitas persaingan.
Direktur Superliga Achmad Budiharto mengatakan penyelenggara mulai menguji sistem tersebut meski penerapan aturan BWF baru dimulai pada Januari 2027. Ia menyebut uji coba itu bertujuan membantu pemain muda beradaptasi dengan durasi permainan yang lebih pendek.
Budiharto menilai pengenalan sistem baru di tingkat junior dapat membantu pemain menyesuaikan pola permainan dan mengambil keputusan dalam pertandingan yang lebih singkat.
Penyelenggara juga memperluas kesempatan bertanding bagi klub mancanegara dengan melibatkan peserta asing di kategori U15. Sebelumnya, keterlibatan klub luar negeri hanya mencakup kelompok umur U17 dan U19.
Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengatakan ajang kompetisi beregu internasional di tingkat junior sangat minim. Ia menyebut pengalaman menghadapi tekanan dalam pertandingan beregu menjadi bekal bagi atlet yang kelak memperkuat Indonesia di kejuaraan internasional.
Superliga Junior 2026 mempertandingkan delapan kategori beregu putra dan putri pada kelompok umur U13, U15, U17, dan U19.