
Rutinitas Ibadah dan Pengelolaan Stres
14 menit yang lalu
Doli menilai seleksi sebaiknya menyesuaikan pembahasan revisi UU Pemilu agar calon memahami aturan yang akan dijalankan.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan tidak setuju jika panitia seleksi (pansel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum dibentuk sekarang. Menurut laporan CNN Indonesia, ia menilai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu menjadi pertimbangan.
Doli menyampaikan pandangan itu di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia mengatakan pembahasan revisi undang-undang tersebut masih berlangsung.
Doli khawatir seleksi yang dilakukan saat revisi masih dibahas akan mengacu pada undang-undang lama. Padahal, menurutnya, calon penyelenggara pemilu perlu memahami aturan yang akan mereka jalankan.
“Nah, jadi nanti orang-orang yang akan menjadi penyelenggara pemilu itu salah satu yang diujinya adalah memahami tentang undang-undang yang akan mereka laksanakan. Lah, sekarang bagaimana dia mau ikut tes sementara undang-undangnya sedang mau direvisi,” katanya.
Ia juga menilai seleksi akan bermasalah jika memakai undang-undang lama yang akan diganti. Sementara itu, jika proses seleksi menggunakan aturan baru sebelum pembahasannya selesai, calon belum dapat memahami seluruh isinya.
Doli mengusulkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang hanya mengubah satu pasal. Pasal itu mengatur pembentukan pansel enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Sebagai pilihan lain, ia mengusulkan agar jadwal seleksi menyesuaikan dengan penyelesaian revisi undang-undang. Menurut Doli, tahapan yang menguji integritas, kapasitas mental, kepemimpinan, dan kemampuan calon dapat berlangsung sambil menunggu pembahasan selesai; pengujian pemahaman undang-undang dilakukan setelahnya.
CNN Indonesia juga melaporkan bahwa anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, sebelumnya menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meneken keputusan presiden tentang pembentukan pansel KPU periode 2027-2032. Mengutip keterangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mardani mengatakan pansel telah dibentuk dan tinggal diumumkan, tetapi ia mengaku belum mengetahui nama anggotanya.