
Ahmad Luthfi Perkuat Satgas Harga Pangan
11 menit yang lalu
Sebanyak 102 bidang tanah eks tambang MHU dialihkan untuk mendukung fasilitas dan operasional Grup 4 Kopassus.
Terbit · 2 min read

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan 102 bidang tanah bekas tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) kepada Kementerian Pertahanan untuk mendukung kebutuhan Grup 4 Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Menurut laporan ANTARA, aset seluas 137,1 hektare itu memiliki nilai perolehan Rp70,68 miliar.
Penandatanganan berita acara serah terima berlangsung di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Aset tersebut berada di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Laporan ANTARA menyebut pengalihan itu ditujukan untuk menunjang fasilitas dan operasional Grup 4 Kopassus. Tanah tersebut berasal dari kegiatan pertambangan batu bara MHU dan tercatat sebagai barang milik negara di lingkungan Kementerian ESDM.
Pengalihan status penggunaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 260/MK/KN/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Setelah berita acara serah terima ditandatangani, aset menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan melalui Kopassus untuk digunakan sesuai tugas dan fungsinya.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan penyerahan aset merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan serta keamanan negara. Ia juga menyebut dukungan berbagai pihak diperlukan untuk menunjang peran TNI dalam sistem pertahanan.
Sebelum serah terima, MHU dan Kementerian ESDM menelusuri serta memeriksa dokumen perolehan tanah untuk memastikan kelengkapan administrasi. Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan perusahaan bertanggung jawab memastikan aset dari kegiatan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kemal berharap lahan itu dapat dimanfaatkan untuk menunjang tugas Kementerian Pertahanan, terutama Grup 4 Kopassus. Menurut laporan ANTARA, ia juga menyatakan aset dari kegiatan usaha dapat memberi manfaat lebih luas ketika digunakan untuk kepentingan nasional.
Komandan Grup 4 Kopassus Brigadir Jenderal TNI Suharma Zunam mengapresiasi keterlibatan MHU dan menilai proses tersebut sebagai kolaborasi antara dunia usaha dan institusi negara. Ia berharap kerja sama serupa terus terjalin untuk mendukung fasilitas serta pelaksanaan tugas Grup 4 Kopassus.