
Megawati Bedah Fenomena Penurunan Gaya Hidup
11 menit yang lalu
Gerindra meminta Polri menelusuri pemberi perintah dan sumber dana dalam kasus penyadapan Presiden.
Terbit · 1 min read

Juru bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Polri menelusuri pihak yang diduga menggerakkan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, bukan hanya menangani para pelaksana di lapangan. Menurut laporan ANTARA, Sugiat menyampaikan permintaan itu di Jakarta pada Rabu (4/11/2026).
Sugiat menyatakan mendukung penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal. Ia menilai penindakan tersebut menunjukkan ketegasan hukum tanpa pandang bulu.
Ia meminta Bareskrim mengusut pihak yang diduga menjadi penggerak, pemberi perintah, dan penyandang dana. “Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” kata Sugiat.
Menurut Sugiat, penyadapan itu tidak dapat menekan atau mendikte kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia mengatakan pemerintahan berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan tunduk pada intimidasi.
Sugiat juga menyebut kasus tersebut perlu menjadi peringatan terhadap praktik yang ia sebut sebagai deep state atau tindakan oknum di dalam birokrasi. Ia menilai negara tidak seharusnya membiarkan praktik semacam itu.
Ia meminta motif kasus didalami secara transparan, termasuk kemungkinan kejahatan informasi, motif politik, atau keterlibatan jaringan dan kepentingan pihak eksternal. Kemungkinan-kemungkinan itu disampaikan Sugiat sebagai hal yang perlu diperiksa, bukan sebagai kesimpulan.
Sugiat mengatakan kerja pemerintahan dan agenda strategis untuk masyarakat tidak terganggu oleh upaya pembocoran atau penyadapan ilegal tersebut. Pernyataan itu disampaikan sebagai penilaiannya terhadap kondisi pemerintahan.
Ia mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Sugiat meminta kasus diusut sampai tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.