
Lima Kecenderungan yang Dikaitkan dengan Penggemar Horor
11 menit yang lalu
Simulasi membagi pembiayaan iuran kesehatan menurut kelompok desil dan tanggung jawab pemerintah.
Terbit · 1 min read

Kementerian Sosial tengah mematangkan simulasi pembagian pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan kelompok desil keluarga. Menurut laporan ANTARA, skema tersebut dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan hal itu setelah acara puncak peringatan Hari Pahlawan 2026 di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Simulasi itu menggunakan pemeringkatan keluarga dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikelola melalui sistem Perlinsos Digital. Saifullah mengatakan penyajian data dalam kelompok desil membantu pemerintah menentukan sasaran dan membagi intervensi.
Menurut laporan yang sama, iuran kelompok desil 1 hingga 4 direncanakan dibantu melalui skema PBI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kelompok tersebut mencakup sekitar 40 persen penduduk terbawah, atau diperkirakan berjumlah 140 juta jiwa.
Pembiayaan kelompok desil 5 dan 6 direncanakan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota, sedangkan kelompok desil 7 dan 8 ditanggung pemerintah provinsi. Sebagian peserta yang bekerja dapat memperoleh pembiayaan iuran dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Saifullah mengatakan jumlah penerima yang ditanggung pemerintah masih dihitung karena sebagian warga desil 1 hingga 4 mungkin ditanggung perusahaan. Ia memberi contoh, dari perkiraan 140 juta jiwa pada kelompok tersebut, sekitar 20 juta bisa saja iurannya dibayarkan perusahaan sehingga jumlah yang dibantu pemerintah menjadi sekitar 120 juta.
Kemensos menyebut pemanfaatan data tunggal diharapkan membuat intervensi antarinstansi lebih kolaboratif dan mengurangi tumpang tindih. Data keluarga dalam sistem itu terhubung dengan sejumlah instansi, antara lain Badan Pusat Statistik, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Samsat, ATR/BPN, PLN, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data rampung pada akhir tahun. Skema anggaran baru itu direncanakan mulai diajukan pada 2027 atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran dan mendukung Cakupan Kesehatan Semesta di seluruh kabupaten dan kota.