
Bursa Asia Menguat Jelang Keputusan The Fed
13 menit yang lalu
KSPI meminta peserta aksi menjaga ketertiban dan menghindari kekerasan serta kerusuhan.
Terbit · 1 min read

Presiden KSPI Said Iqbal mengimbau buruh dan peserta aksi 28 Oktober 2026 menyampaikan aspirasi secara damai. Menurut laporan ANTARA, imbauan itu disampaikan Said menanggapi aksi tersebut.
Dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Said meminta peserta menjalankan aksi sesuai aturan yang berlaku. Aksi unjuk rasa oleh BEM Universitas Indonesia (UI) dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026).
“KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” kata Said.
KSPI menyatakan mendukung demokrasi yang sehat berdasarkan konstitusi. Said juga berharap cita-cita membangun Indonesia yang adil dan makmur dapat tercapai.
Secara terpisah, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut laporan yang sama, Isir menyebut perbedaan pandangan dan kritik sebagai bagian dari demokrasi. Ia meminta masyarakat menggunakan cara-cara konstruktif dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Polri menghormati aspirasi masyarakat, kata Isir. “Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.