
OnePlus Ace 7 Hadir dalam Tiga Pilihan Warna
15 menit yang lalu
Rapat karhutla, strategi fiskal BBM, sidang kabinet, KDM, dan bantuan daerah jadi lima berita politik terpopuler.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, lima berita politik terpopuler dalam sepekan terakhir adalah rapat terbatas soal kebakaran hutan dan lahan, strategi fiskal harga bahan bakar minyak, sidang kabinet paripurna, pertanyaan Presiden Prabowo Subianto tentang Gubernur Jawa Barat, dan kepastian bantuan pemerintah untuk daerah.
Presiden Prabowo memanggil sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman dan Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko.
Pemanggilan itu untuk mengikuti rapat terbatas yang akan membahas perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut laporan yang sama, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi fiskal untuk menjaga harga bahan bakar minyak hingga akhir tahun dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal negara. Strategi itu dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Presiden Prabowo juga membuka Sidang Kabinet Paripurna bertajuk "2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri" di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan menyoroti berbagai tantangan global yang dihadapi pemerintah selama dua tahun terakhir.
Di Gunung Putri, Jawa Barat, Presiden menanyakan ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, yang dikenal dengan sebutan KDM. Hal itu terjadi saat ia menyapa belasan kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Kamis (22/10/2026).
"Ke mana KDM itu?" tanya Presiden Prabowo kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam acara tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa bantuan pemerintah Kementerian Dalam Negeri untuk pemerintah daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2027 tetap ada. Kepastian itu diumumkan setelah ia melaporkan kepada Presiden mengenai pemberian bantuan kepada daerah melalui mekanisme kompetisi antardaerah.
“Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada saya tadi di luar ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (untuk TA 2027) tetap ada’,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).