
BPOLBF Dorong Camino de Flores Jadi Ikon Wisata Religi
11 menit yang lalu
Mahfud menekankan hak mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kewajiban polisi menjaga keamanan.
Terbit · 1 min read

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan mahasiswa berhak menggelar demonstrasi dan aparat kepolisian berkewajiban menjaga keamanan. Menurut laporan CNN Indonesia, ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Universitas Airlangga, Surabaya.
Mahfud menyampaikan pandangannya pada Kamis (29/10/2026), menanggapi insiden yang disebut sebagai penjegalan aksi mahasiswa oleh aparat.
Ia mengatakan penyampaian aspirasi tidak boleh dibungkam. “Demo itu hak mahasiswa. Gak boleh direpresi,” kata Mahfud.
Namun, Mahfud juga menekankan bahwa polisi perlu mengamankan situasi. Menurutnya, kerusuhan dalam demonstrasi dapat merugikan masyarakat.
“Tapi polisi menjaga keamanan juga itu kewajiban. Karena kita juga tidak ingin kalau demo lalu anarkis, kan rakyat yang susah,” ucapnya.
Mahfud mendorong demonstran dan polisi bekerja sama dengan menjalankan peran masing-masing serta saling menghormati agar tidak memicu konflik berlebihan.
Menurut laporan yang sama, Mahfud menilai gesekan kecil yang tidak diinginkan dapat terjadi di lapangan selama keamanan tetap terjaga. Ia mengatakan demonstran dapat menyampaikan aspirasi, sementara polisi menjalankan tugas pengamanan.