
Kemendikdasmen Perluas Program Bahasa Indonesia di Rusia
12 menit yang lalu
Puan meminta pemerintah memperkuat akses layanan, edukasi kesehatan, dan pendampingan bagi keluarga rentan.
Terbit · 1 min read

Ketua DPR Puan Maharani meminta pertolongan kesehatan lebih mudah dijangkau masyarakat, terutama keluarga yang kesulitan memperoleh informasi. Menurut laporan ANTARA, pernyataan itu disampaikan setelah seorang balita di Sulawesi Selatan meninggal dunia.
Balita tersebut meninggal pada 29 Oktober 2026 setelah sempat dibawa ke RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja dalam kondisi kritis. Ia sebelumnya mengalami demam dan kejang di rumah, lalu menjalani perawatan di ruang perawatan intensif.
ANTARA menyebut kabar awal mengaitkan kematian balita itu dengan tidak adanya asupan makanan dan susu selama sepuluh hari. Laporan yang sama kemudian menyatakan balita tersebut mengalami komplikasi sejumlah masalah kesehatan dan kehilangan nafsu makan karena sakit.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (2/11/2026), Puan mengatakan layanan negara perlu menjangkau warga secara aktif dalam kondisi tertentu. Ia menilai peristiwa itu menjadi perhatian bersama agar masyarakat memperoleh pertolongan kesehatan secepatnya.
Puan meminta pemerintah memastikan anak mendapat bantuan sejak kondisi kesehatannya memburuk. Ia juga mendorong penguatan sosialisasi kesehatan dan pendampingan bagi keluarga yang membutuhkan.
Menurut laporan yang sama, Puan meminta pemerintah daerah dan penyedia layanan kesehatan menelusuri perjalanan penanganan balita tersebut secara menyeluruh dengan tetap menghormati keluarganya. Ia juga mendorong edukasi agar masyarakat mengenali kondisi yang memerlukan penanganan medis segera.
Puan menilai akses layanan perlu disertai kepastian bahwa warga dapat menggunakannya. Kebutuhan transportasi, pendampingan, serta pengasuhan anggota keluarga lain dapat memengaruhi keputusan untuk membawa anak berobat.
Ia juga mendorong penguatan peran perangkat desa dalam membantu warga memperoleh layanan kesehatan. Puan menyatakan DPR akan mengawal tindak lanjut pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan dan kesinambungan pendampingan bagi anak yang berisiko kesehatan.