
Lima Kecenderungan yang Dikaitkan dengan Penggemar Horor
10 menit yang lalu
Rina Saadah meminta pemerintah menghitung kerusakan dan kerugian masyarakat sebagai dasar pemulihan.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah meminta pemerintah mengiringi penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan pemulihan hutan. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan permintaan itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Rina mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan dampak karhutla terhadap masyarakat, termasuk paparan asap, kehilangan penghasilan, gangguan kesehatan, serta kerusakan lahan dan lingkungan.
Ia mengatakan biaya berobat akibat gangguan kesehatan juga menjadi pengeluaran masyarakat. Menurut Rina, pemadaman api belum tentu mengakhiri beban warga karena pemulihan lingkungan dan kehidupan membutuhkan waktu.
Rina meminta kementerian dan lembaga terkait menghitung kerusakan lingkungan serta kerugian masyarakat secara terperinci dan transparan. Ia menilai penghitungan itu diperlukan untuk menentukan kebutuhan pemulihan dan pembagian tanggung jawab.
Menurut Rina, hasil penghitungan juga dapat menjadi dasar penagihan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menyatakan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus memenuhi kewajibannya sesuai hukum.
Rina mengingatkan agar beban pemulihan tidak begitu saja dialihkan kepada masyarakat dan anggaran negara. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak seharusnya menanggung sendiri biaya untuk memulihkan kehidupan mereka setelah terdampak karhutla.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengumumkan pada 29 Oktober 2026 bahwa 245 orang dan 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Angka tersebut merujuk pada pengumuman kepolisian sebagaimana diberitakan ANTARA.