
Paus Leo Serukan Penghentian Permusuhan di Yaman
12 menit yang lalu
Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Terbit · 1 min read

Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober bukan hari libur nasional atau tanggal merah pada 2026, menurut laporan CNN Indonesia. Kegiatan pendidikan, perkantoran, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Peringatan tahun ini jatuh pada 28 Oktober 2026. Keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026 tidak mencantumkan tanggal tersebut sebagai hari libur atau cuti bersama.
CNN Indonesia menyebut penetapan 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keputusan itu ditandatangani Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959.
Menurut laporan CNN Indonesia, aturan hari libur 2026 tercantum dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan itu bernomor 1497 Tahun 2025, 2 Tahun 2025, dan 5 Tahun 2025.
Sumpah Pemuda memperingati puncak Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Pada kesempatan itu, lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan untuk pertama kalinya.
Ketua panitia kongres, Sugondo Djojopuspito, membacakan ikrar Sumpah Pemuda yang kemudian diikuti para peserta. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Laporan CNN Indonesia juga menyebut Oktober 2026 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama; tanggal merah pada bulan itu hanya hari Minggu. Karena 28 Oktober bukan hari libur, masyarakat tetap menjalankan kegiatan dan pelayanan publik berlangsung dengan waktu normal.