
Bulog Salurkan Sekitar 180 Ton Jagung SPHP di Sigi
11 menit yang lalu
Tito menilai keterhubungan data mendukung perencanaan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan keamanan dan kewenangan.
Terbit · 1 min read

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai interoperabilitas dalam Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI) dapat membantu pemerintah daerah menghubungkan data untuk perencanaan pembangunan. Menurut laporan CNNIndonesia.com, ia menyampaikan hal itu dalam sosialisasi UU SDI di Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kamis (5/11/2026). Tito hadir dalam sosialisasi yang membahas undang-undang tentang Satu Data Indonesia.
Tito mengatakan interoperabilitas memungkinkan sistem elektronik dan aplikasi yang dikelola kementerian dan lembaga saling terhubung serta bertukar data secara otomatis. Keterhubungan itu dinilai dapat membantu penyusunan rencana pembangunan di tingkat desa, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip laporan tersebut, Tito menyebut masih ada celah dalam keterhubungan data antarkementerian dan lembaga. Menurut dia, interoperabilitas dapat menjadi fokus dalam penerapan Satu Data Indonesia.
Menurut laporan yang sama, Tito menilai data yang terintegrasi dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Ia mencontohkan data Badan Pusat Statistik, seperti inflasi dan pengelompokan desil, yang dapat dihubungkan dengan data program kementerian terkait.
Data dari kementerian, termasuk bidang usaha mikro, kecil, dan menengah, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum, serta pertanian, dapat dipadukan dengan informasi pemerintah daerah. Tito menilai integrasi itu dapat membantu pemerintah menentukan kegiatan dan intervensi pembangunan sesuai kondisi wilayah.
Tito juga mengingatkan perlunya pembagian kewenangan antarkementerian dan lembaga agar pelaksanaan UU SDI tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah berlaku. Pertukaran data, katanya, perlu memperhatikan keamanan negara untuk informasi sensitif serta keamanan siber.
Dalam sosialisasi itu, Tito menyatakan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap UU SDI. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.