
Vance Sebut Trump Tak Akan Biarkan Perang Iran Berlarut
15 menit yang lalu
Akhmad Wiyagus menilai pemahaman konstitusi membantu pemuda mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Terbit · 1 min read

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengajak generasi muda Indonesia memahami konstitusi agar menyadari hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan hal itu dalam Indonesia Youth Summit 2026.
Acara tersebut berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Wiyagus berbicara kepada para pemuda dari berbagai provinsi yang hadir dalam kegiatan itu.
"Kalau kita tidak paham konstitusi, kita tidak akan bisa menjadi seorang negarawan, kita tidak akan merasa bangga dengan negara kita," kata Wiyagus.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan pemuda diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Wiyagus, konstitusi memuat hubungan antara negara dan warga negara, termasuk tanggung jawab negara untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Ini kontak sosial, kita berhak menagih kepada negara dan negara juga bertanggung jawab atas kontrak sosial tersebut," katanya. Ia juga mengajak para peserta untuk mulai mempelajari konstitusi.
Wiyagus menyebut UUD 1945 terdiri atas 21 bab, 73 pasal, dan 194 ayat. Isinya mencakup sistem penyelenggaraan pemerintahan, termasuk hal yang berkaitan dengan kepemudaan.
Menurut laporan yang sama, Indonesia Youth Summit 2026 diikuti 160 peserta terpilih dari 38 provinsi melalui program Wirasena Youth Camp, serta perwakilan pemuda dari Singapura. Kegiatan yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga itu mencakup forum diskusi, pameran usaha, eksplorasi teknologi, digitalisasi, kesehatan mental, kompetisi pidato dan debat, serta panggung ekspresi kreatif.