
Mahasiswa UHO dan Ekonomi Lokal Kendari
12 menit yang lalu
KONI menyebut wasit mengikuti aturan IPSI dan atlet yang mengalami kejang telah mendapat perawatan.
Terbit · 1 min read

KONI Jawa Tengah menjelaskan aturan pertandingan pencak silat Porprov XVII Jawa Tengah 2026 setelah seorang atlet mengalami kejang seusai dibanting lawannya. Menurut laporan CNN Indonesia, sikap wasit yang dinilai tidak segera memanggil tim medis menjadi sorotan setelah video insiden itu beredar di media sosial.
Ketua KONI Jawa Tengah Sudjarwanto mengatakan video tersebut merekam laga perempat final kelas D putra antara Ginting dari Surakarta dan Kukuh Angga W dari Kabupaten Blora. Pertandingan berlangsung pada Selasa (27/10/2026).
Dalam laga itu, Ginting melakukan bantingan terhadap Kukuh sebelum wasit menghentikan pertandingan. Video yang beredar memperlihatkan atlet terjatuh dan bagian belakang kepalanya terbentur, lalu mengalami kejang.
Sudjarwanto mengatakan wasit bertindak mengacu pada aturan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Ia menyampaikan penjelasan delegasi teknis pencak silat bahwa karena kejadian itu bukan pelanggaran menurut aturan pertandingan, hitungan harus mencapai sepuluh sebelum tenaga medis memberikan pertolongan pertama.
Kukuh kemudian mendapat perawatan di Rumah Sakit Primaya. Sudjarwanto mengatakan ia menjenguk atlet itu pada Rabu (28/10/2026) dan menyebut kondisinya sehat, tetapi KONI meminta agar ia tetap menjalani observasi.
Menurut laporan yang sama, Sudjarwanto menyatakan Kukuh telah diizinkan pulang dari rumah sakit pada siang hari saat ia memberikan keterangan, Kamis (29/10/2026).
Laporan CNN Indonesia juga menyebut dua atlet Porprov Jateng 2026 meninggal dunia, yakni atlet selam asal Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja dan atlet pencak silat asal Kota Semarang Ayudiah Rivana Tridiandinata. Syabilla meninggal setelah mengalami insiden dalam lomba selam laut pada Minggu (25/10/2026), sedangkan Ayudiah meninggal di rumah sakit pada Rabu (28/10/2026) setelah mengalami cedera saat bertanding.