
Laba PaninBank Naik Tipis, Kredit Tumbuh 0,4%
16 menit yang lalu
FTC Korea Selatan menilai iklan Samsung menyesatkan soal kemampuan bermain gim sejumlah perangkat Galaxy.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, Komisi Pengawasan Usaha (FTC) Korea Selatan menjatuhkan denda 20,1 miliar won atau sekitar US$15 juta (Rp272,3 miliar) kepada Samsung terkait iklan kemampuan bermain gim sejumlah perangkat Galaxy.
Denda itu menyangkut iklan Galaxy S21, Galaxy S22, dan Galaxy Tab S8. Menurut laporan tersebut, FTC menilai informasi dalam iklan tidak sesuai dengan performa yang dialami pengguna.
FTC menilai Samsung menyesatkan konsumen mengenai performa gim dan memengaruhi keputusan pembelian mereka. Penilaian itu dikutip CNNIndonesia.com dari BGR pada 28 Oktober 2026.
CNNIndonesia.com melaporkan denda dijatuhkan empat tahun setelah pengguna ponsel Galaxy pertama kali menyadari performa perangkat tidak sekuat yang dijanjikan. Samsung sebelumnya mempromosikan pengalaman bermain gim dengan menonjolkan prosesor, kapasitas memori, dan laju penyegaran layar adaptif.
Pada Galaxy S22, iklan menyebut kapasitas memori 8 GB hingga 12 GB, penyimpanan 128 GB hingga 512 GB, grafis tajam, konektivitas 5G, serta layar dengan laju penyegaran 120 Hz. Namun, menurut laporan yang sama, pengguna mendapati pengalaman bermain gim terhambat oleh layanan bawaan Game Optimizing Service (GOS) dan pembatasan kinerja.
FTC menyatakan GOS terpasang secara bawaan dan tidak dapat dihapus pengguna. Layanan itu menerapkan pengaturan CPU dan GPU tertentu ketika gim dijalankan, tanpa menunggu prosesor mencapai ambang suhu tertentu.
Menurut laporan BGR, pembatasan kinerja biasanya dilakukan dengan menurunkan kecepatan prosesor untuk mencegah perangkat terlalu panas. Dalam persidangan, Samsung beralasan langkah tersebut menjaga kestabilan perangkat dan membantu gim berjalan andal dalam waktu lebih lama.
FTC menilai Samsung tidak mengungkapkan GOS secara terperinci, sementara iklannya menonjolkan pengalaman bermain gim kelas premium. Menurut laporan CNNIndonesia.com yang mengutip Seoul Economic Daily, Samsung menentang denda itu dan menyatakan tidak ada pengadilan yang memutuskan konsumen mengalami kerugian akibat iklan tersebut; perusahaan akan menyampaikan posisinya melalui proses hukum selanjutnya.