
BGN Targetkan 10 Ribu Dapur Sajikan MBG Prasmanan
8 menit yang lalu
Komisi II menyoroti proses pengadaan yang berisiko menghambat penyelesaian kegiatan dan memicu SiLPA.
Terbit · 1 min read

Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Kosmas Lawa Bagho, mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran 2026. Menurut laporan iNews.id, desakan itu disampaikan karena waktu pelaksanaan kegiatan terbatas menjelang tutup kas pada 15 Desember 2026.
Kosmas menyampaikan desakan tersebut pada Kamis (29/10/2026). Ia meminta seluruh OPD segera menuntaskan tahapan program yang telah direncanakan.
“Harus berlari lebih cepat. Waktu penyerapan anggaran dan program Tahun Anggaran 2026 makin mepet, 15 Desember sudah tutup kas,” ujar Kosmas, menurut laporan iNews.id.
Kosmas mengatakan percepatan perlu disertai evaluasi pelaksanaan program dalam APBD induk dan APBD perubahan 2026. Evaluasi itu menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama sejumlah OPD pada Senin lalu.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Nagekeo yang mewakili Asisten II, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Barang dan Jasa, dan Badan Keuangan Daerah.
Dalam evaluasi itu, Komisi II menyoroti sejumlah paket pekerjaan yang masih dalam proses tender atau pengadaan langsung. Menurut laporan yang sama, keterlambatan pengadaan dikhawatirkan menghambat penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun anggaran dan meningkatkan risiko sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).