
Satgas PRR Kawal Infrastruktur dan Fasilitas UMKM
12 menit yang lalu
ImiPedia menyediakan informasi keimigrasian digital, terutama bagi warga negara asing.
Terbit · 1 min read

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berupaya mempermudah akses informasi izin tinggal dan status keimigrasian melalui Immigration Encyclopedia (ImiPedia). Menurut laporan ANTARA, platform digital itu menyediakan pusat pengetahuan dan informasi keimigrasian bagi masyarakat setempat.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Metaviani Restianawati, menyampaikan pernyataan mengenai ImiPedia di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Ia menyebut situs itu memuat informasi mengenai visa, izin tinggal, serta ketentuan dan istilah teknis di bidang izin tinggal dan status keimigrasian.
Platform ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya warga negara asing, memperoleh informasi keimigrasian. Informasi disusun berdasarkan kategori agar pengguna lebih mudah menemukan hal yang dibutuhkan.
Kategori yang tersedia mencakup izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, alih status izin tinggal, dan sertifikat anak berkewarganegaraan ganda.
Menurut laporan yang sama, platform itu juga memuat informasi fasilitas keimigrasian dan surat keterangan keimigrasian. Tersedia pula fitur pencarian berdasarkan kata kunci, istilah, peraturan, atau artikel.
ImiPedia dilengkapi fitur multibahasa dan video tutorial. Fitur informasi visa akan dikembangkan untuk membantu pengguna memahami informasi, persyaratan, dan prosedur keimigrasian sebelum mengajukan permohonan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengajak masyarakat memanfaatkan ImiPedia sebagai salah satu sumber informasi keimigrasian. Metaviani berharap platform itu dapat mempermudah akses informasi dan meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku.