
BGN Targetkan 10 Ribu Dapur Sajikan MBG Prasmanan
8 menit yang lalu
Pengurus baru KPAD Bali diminta memperkuat pengawasan kekerasan terhadap anak, terutama perundungan di sekolah.
Terbit · 2 min read

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali meminta komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 mengoptimalkan pengawasan dan penanganan kekerasan terhadap anak, terutama perundungan. Menurut laporan ANTARA, permintaan itu disampaikan di Denpasar pada Kamis (29/10/2026).
Kepala Dinsos P3A Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengatakan kekerasan psikis, termasuk kekerasan verbal dan perundungan terhadap anak di sekolah, menjadi perhatian. Ia meminta lima komisioner baru memperkuat sinergi untuk mencegah perundungan dan bentuk kekerasan lainnya.
Dinsos P3A Bali telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta dinas sosial dan pendidikan kabupaten/kota. Pengawasan di sekolah akan melibatkan guru bimbingan konseling, guru, serta edukasi kepada orang tua.
Selain kekerasan psikis, KPAD diminta mengawasi pencegahan kekerasan fisik dan seksual, penelantaran, perdagangan anak, serta ancaman radikalisme. Sagung Mas menilai kenaikan laporan kasus tidak otomatis berarti kekerasan semakin marak, tetapi dapat menunjukkan masyarakat dan anak korban semakin berani melapor.
Ia menyampaikan bahwa laporan dapat disampaikan melalui guru, guru bimbingan konseling, orang tua, atau langsung ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Masyarakat juga dapat melapor melalui SAPA 129.
Lima komisioner tersebut dilantik setelah menjalani uji kelayakan di Komisi IV DPRD Bali. Mereka adalah Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai ketua, Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai wakil ketua, serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan seleksi dilakukan secara objektif, dari sembilan calon menjadi lima komisioner. Ia meminta mereka bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memenuhi hak anak, serta mendorong digitalisasi pendataan, inovasi, pembentukan KPAD kabupaten/kota, dan pengawasan perkawinan usia anak serta pekerja di bawah umur.
Ketua KPAD Bali Anak Agung Made Putra Wirawan menyatakan komisioner baru akan memperkuat pengawasan di ranah privat, publik, dan digital. Ia juga menyebut perhatian pada paparan paham radikal melalui media digital, serta rencana menggandeng dinas komunikasi dan informatika dan Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk mengawasi ruang digital. KPAD turut menyoroti kekerasan seksual dan perkawinan usia anak melalui pendidikan keluarga dan keterlibatan lingkungan sosial.