
Saudi Cegat Dua Rudal Houthi di Riyadh
10 menit yang lalu
Layanan pada Jumat mencakup 14 wilayah, dengan jadwal dan lokasi berbeda di Jadetabek.
Terbit · 1 min read

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurut laporan ANTARA yang mengutip akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersedia pada Jumat (30/10/2026).
Di Jakarta Pusat, layanan dibuka di halaman Kantor Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Utara, gerai berada di halaman parkir Samsat dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Barat menyediakan layanan di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Selatan, gerai beroperasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, gerai tersedia di halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB. Kota Tangerang menyediakan layanan di halaman Kantor Kecamatan Neglasari dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.
Di Serpong, layanan dibuka di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB. Gerai Ciledug berada di Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.
Di Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.30 WIB. Di Kelapa Dua, gerai berada di Perum Korpri Cisauk dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.30 WIB.
Kota Bekasi menyediakan layanan di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB, sedangkan di Kabupaten Bekasi gerai berada di halaman kantor Muara Gembong pada jam yang sama. Di Depok, layanan berlangsung di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB.
Di Cinere, gerai beroperasi di halaman Kantor Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB. Pengunjung diminta membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi.
ANTARA menyebut Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.