
Nezar Patria Ingatkan Risiko Penggunaan AI
16 menit yang lalu
Pembebasan tarif berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan tertentu di 14 pelabuhan selama periode Nataru.
Terbit · 1 min read

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Menurut laporan ANTARA, perusahaan menyatakan kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program stimulus pemerintah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi pada Jumat (30/10/2026), Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan pembebasan tarif tersebut mengurangi salah satu komponen tarif penyeberangan. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
Menurut laporan yang sama, pemerintah memberikan stimulus tarif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026.
Sekretaris ASDP Windy Andale mengatakan perusahaan juga menyiapkan operasional untuk menghadapi kebutuhan perjalanan pada periode tersebut. Persiapan mencakup koordinasi dengan para pemangku kepentingan, armada kapal, dan layanan di pelabuhan.
Windy menyampaikan bahwa ASDP berkomitmen mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan. Ia mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal serta membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.
Penjualan tiket dengan stimulus dijadwalkan mulai 7 November 2026. Periode keberangkatan yang tercakup berlangsung dari 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Program berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan operasional ASDP. Cakupannya meliputi layanan reguler dan ekspres, termasuk lintasan Ketapang di Banyuwangi menuju Gilimanuk di Bali.