
Menhub dan Menaker Bahas Angkutan Nataru
16 menit yang lalu
Penguatan Bitcoin dinilai menjadi tanda pemulihan sentimen, tetapi belum memastikan arah pasar jangka panjang.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Bitcoin diperdagangkan di kisaran 80.500-80.700 dolar AS pada 5 November 2026, setelah kembali menembus 80.000 dolar AS dan naik lebih dari 6 persen dalam 24 jam. Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, menilai penguatan itu mengindikasikan pemulihan sentimen pasar.
Data CoinMarketCap yang dikutip ANTARA menunjukkan pergerakan tersebut terjadi setelah Bitcoin mengalami tekanan pada akhir Oktober. Aloysia menyampaikan keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/11/2026).
Aloysia mengatakan, “Pergerakan positif tersebut menunjukkan mulai membaiknya minat pelaku pasar setelah periode penuh ketidakpastian.” Ia mengingatkan, kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang.
Menurut Aloysia, keberlanjutan pemulihan masih dipengaruhi perkembangan data ekonomi global. Investor, katanya, perlu mencermati likuiditas dan data ekonomi sebelum menilai momentum pasar.
Penguatan Bitcoin berlangsung seiring pasar mencermati hasil pemilihan sela di Amerika Serikat. Perubahan komposisi politik setelah kemenangan Partai Demokrat menjadi perhatian pelaku pasar dalam menilai pembahasan serta arah kebijakan ekonomi dan regulasi ke depan, menurut laporan ANTARA.
Pembahasan aturan kripto, termasuk CLARITY Act dan usulan perluasan pengawasan Securities and Exchange Commission serta penguatan perlindungan investor, juga menjadi perhatian. Usulan tersebut masih dibahas, sehingga bentuk akhir aturan dan dampaknya belum dapat dipastikan.
Aloysia menyebut laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat sebagai agenda yang dapat memengaruhi ekspektasi kebijakan suku bunga Federal Reserve dan minat investor terhadap aset berisiko. Ia mengatakan perkembangan kebijakan dan volatilitas pasar tetap perlu dicermati.
Di dalam negeri, data Otoritas Jasa Keuangan yang dikutip ANTARA mencatat sekitar 23,48 juta investor kripto pada September 2026, tumbuh sekitar 1,16 persen. Nilai transaksi pada bulan itu mencapai Rp30,56 triliun, naik sekitar 31,95 persen dari bulan sebelumnya. OJK juga mendorong pengembangan aset keuangan digital dan kripto syariah yang memberi manfaat ekonomi nyata.
Aloysia mengatakan pengembangan aset digital perlu disertai transparansi transaksi, tata kelola, pengawasan, literasi, dan perlindungan konsumen. Ia menyarankan investor melakukan riset, memahami aset yang dipilih, serta menyesuaikan alokasi dengan kemampuan menanggung risiko, bukan mengambil keputusan karena takut tertinggal.