
DJP Jakpus Sosialisasikan Kebijakan Sanksi Pajak
24 menit yang lalu
Jokowi dijadwalkan hadir pada sidang 5 November, sementara Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan.
Terbit · 1 min read

Presiden ke-7 Joko Widodo dijadwalkan menghadiri sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut laporan iNews.id, Polda Metro Jaya memastikan akan mengamankan kegiatan tersebut.
Sidang dijadwalkan berlangsung Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kepastian pengamanan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Rabu (4/11/2026).
Budi mengatakan polisi akan memperhatikan potensi mobilisasi massa dan kemacetan lalu lintas dalam pengamanan sidang.
“Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas,” kata Budi, seperti dikutip iNews.id.
Budi menjelaskan pengamanan itu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar sidang berlangsung aman. Ia mengatakan Polda Metro Jaya memberikan pelayanan dan pengamanan pada setiap rangkaian kegiatan masyarakat.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan siap hadir apabila diundang dan menjawab pertanyaan dalam sidang. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Solo pada Kamis (29/10/2026).
“Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insya Allah saya akan hadir,” kata Jokowi. Sidang tersebut juga melibatkan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, sebagai terdakwa bersama Roy Suryo.