
BEI NTT Dorong Pertumbuhan Investor Muda
11 menit yang lalu
Menag menyebut gagasan bersarung dan berpeci sepekan sekali bersifat anjuran, bukan kewajiban bagi pegawai.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa dalam peringatan Hari Santri 2026.
Gagasan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Menag menegaskan gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut laporan yang sama, Nasaruddin menilai sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan memiliki sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Sarung dinilai mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan, sedangkan peci menjadi simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan yang juga dipakai dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Ia mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk saat tampil dalam pergaulan internasional. Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai langkah konkret membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren. Menurut dia, pemakaian sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang. Hari Selasa diusulkan karena sarung dinilai dapat dipadukan dengan pakaian kerja putih yang biasa dikenakan pegawai.
Basnang mengakui sarung pernah dihadapkan pada pandangan yang mengaitkannya dengan keterbelakangan. “Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.