
Khofifah Dorong Sekolah Jadi Ruang Inovasi Pangan
10 menit yang lalu
Kemenag menargetkan materi edukasi pencegahan LGBTQ masuk kurikulum pada akhir 2026 atau awal tahun ajaran 2027.
Terbit · 2 min read

Kementerian Agama menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027. Menurut laporan ANTARA, target itu disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i.
Romo Syafi'i menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Ia menyebut ada beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan bersama, dan yang pertama adalah pendekatan edukatif.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Romo Syafi'i menjelaskan bahwa integrasi materi tersebut ditargetkan dimulai setelah pembahasan materi selesai. Menurut laporan yang sama, Kemenag menargetkan pelaksanaannya pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Materi tersebut juga direncanakan menjadi acuan bagi para pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustadz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama,” katanya.
Selain pendekatan edukatif, Kemenag membahas pendekatan agama dengan melibatkan pandangan berbagai agama di Indonesia. Pendekatan tersebut akan menjadi bagian dari materi pembahasan dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir masing-masing agama.
“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi, semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan,” katanya.
Selain itu, Kemenag membahas penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi yang terbuka dan penuh penghormatan di antara anggota keluarga.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Romo Syafi’i.