
Pendapatan AI Cloud Indosat Capai US$50 Juta
19 menit yang lalu
Kolaborasi pengentasan kemiskinan dimulai di tiga desa percontohan dan ditargetkan meluas ke lebih dari 100 desa pada 2030.
Terbit · 1 min read

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggandeng lembaga filantropi, dunia usaha, dan mitra lintas sektor untuk memperkuat pengentasan kemiskinan berbasis desa. Menurut laporan ANTARA, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Inisiatif Aliansi Pengentasan Kemiskinan melalui Forum Multipihak (MSF) Pengentasan Kemiskinan menetapkan tiga desa sebagai lokasi percontohan. Desa Ciseureuheun diampu Human Initiative, Desa Panyingkiran Kidul oleh Rumah Zakat, dan Desa Karyawangi oleh DT Peduli.
Dyah menyatakan mendukung inisiatif tersebut, yang mempertemukan pemerintah dan mitra nonpemerintah untuk memperkuat kolaborasi. Penetapan lokasi percontohan bertujuan menyatukan program dan sumber daya agar pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia menyebut pengentasan kemiskinan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurut Dyah, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan mandiri.
Pemilihan desa percontohan dilakukan melalui lokakarya, diskusi model bisnis, asesmen lapangan, dan rembug desa. Menurut laporan yang sama, dari lebih dari 450 desa yang diusulkan, 178 desa dianalisis dan 60 desa dikurasi sebelum tiga lokasi ditetapkan.
Kemenko PM dan para mitra menargetkan perluasan model kolaborasi ke lebih dari 100 desa pada 2030. Dyah mengharapkan pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga filantropi, serta organisasi masyarakat sipil berkontribusi sesuai kapasitas agar upaya itu membuka jalan menuju kemandirian, bukan berhenti pada bantuan.